Transparansi dan Akuntabilitas

Lembaga Nazhir Gerakan Ayo Berwakaf berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam semua kegiatan dan pengelolaan dana wakaf, dengan melakukan pelaporan secara rutin kepada pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia selaku regulator. Laporan keuangan dan laporan program secara berkala disediakan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat mengawasi dan mengevaluasi dampak dari program-program yang dilakukan.

A ramp along a curved wall in the Kiasma Museu, Helsinki, Finland

Visi Lembaga Nazhir ‘Gerakan Ayo Berwakaf

Mewujudkan masyarakat yang berwakaf secara aktif untuk kesejahteraan bersama.

Misi:

  1. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berwakaf dan dampak positifnya dalam memajukan kesejahteraan sosial.
  2. Mengelola dana wakaf dengan transparan dan efisien untuk proyek-proyek yang memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
  3. Membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun non-profit, untuk meningkatkan dampak positif dari program-program wakaf.
  4. Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pengelolaan harta wakaf dan menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup yang berkelanjutan.

Tujuan Utama:

  • Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan berwakaf sebagai salah satu bentuk ibadah dan tanggung jawab sosial.
  • Mengelola dana wakaf dengan baik dan transparan untuk mendukung pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang berkelanjutan.
  • Memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program-program wakaf yang terukur dan berkelanjutan.
White abstract geometric artwork from Dresden, Germany

Program dan Kegiatan:

  1. Edukasi dan Kampanye: Mengadakan seminar, lokakarya, dan kampanye sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berwakaf.
  2. Pengelolaan Dana Wakaf: Menerima, mengelola, dan mengalokasikan dana wakaf untuk proyek-proyek yang sesuai dengan misi dan visi lembaga.
  3. Pengembangan Infrastruktur Sosial: Membangun dan memperbaiki infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan sosial lainnya untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu.
  4. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Menyelenggarakan program-program pelatihan dan bantuan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
  5. Kemitraan dan Kolaborasi: Berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga-lembaga non-profit, dan sektor swasta untuk meningkatkan dampak positif dari program-program wakaf.

Pimpinan Lembaga

Dikelola oleh petugas nazhir yang profesional serta tersertifikasi oleh pemerintah.

Harry Irawanto Utomo, S.Sos, CWC

Founder, Director

Ir. Sulwan, CHt, CWC

Co-Founder, Deputy Director

Winoto S Budiono, S.Kom

Co-Founder, Finance Director

Agus Muslim S

Co-Founder, Deputy Director